JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Sarwendah, Pablo Benoa, membantah tudingan rekaman video call yang melibatkan Ruben Onsu telah direkayasa atau dimanipulasi sebelum diunggah ke media sosial. Dia menegaskan, penyuntingan yang dilakukan hanya berupa penyamaran wajah pria berinisial Y yang menjadi lawan bicara Ruben dalam video tersebut.
Pablo menjelaskan, rekaman itu diperoleh Sarwendah langsung dari Y. Menurutnya, pria tersebut juga telah memberikan izin tertulis untuk menyebarluaskan rekaman percakapan tersebut kepada publik.
"Kalau katanya itu adalah editan, itu hanyalah blur. Editannya adalah memblur wajah seseorang di bawah yang sedang berkomunikasi, dan itu atas permintaan saudara Y," ujar Pablo Benoa di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2026).
Dia mengatakan, penyamaran wajah dilakukan atas permintaan Y selaku pemilik rekaman. Pablo juga menyebut, Y berpeluang memberikan rekaman secara lengkap tanpa penyamaran wajah apabila yang bersangkutan menyetujuinya.
"Tapi kalau dari pihak RO menginginkan itu dipublikasi secara umum, silakan disampaikan saja. Mungkin nanti saudara Y bisa saja berubah pikiran untuk tidak memblur wajahnya dan memberikan rekaman secara lengkap," katanya.