Ruben, menurut Minola, menolak tawaran tersebut dan meminta Sarwendah mengambil alih pembayaran cicilan terlebih dahulu. Dia menilai mantan istrinya seharusnya ikut bertanggung jawab sejak awal sesuai kesepakatan.
"Sekarang Ruben hanya ingin mengatakan dia sudah tidak mau lagi membayarkan cicilan yang harus jadi tanggung jawab berdua itu. Dia stop membayar hari ini. Ruben bilang, 'Gantian dong. Gua sudah setahun sendiri, enggak teriak-teriak juga. Dulu lu sangkal, sekarang baru ngajak fifty-fifty. Sekarang lu bayarin aja dulu!'," kata Minola.
Pengacara Ruben Onsu Soroti Status Rumah Sarwendah
Selain persoalan cicilan, Minola juga menanggapi klaim kepemilikan rumah mewah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, yang menjadi bagian dari polemik harta gana-gini Ruben Onsu dan Sarwendah.
Dia menegaskan, rumah tersebut belum sepenuhnya menjadi milik Sarwendah karena sertifikatnya masih tercatat atas nama Ruben Onsu. Menurutnya, kesepakatan dalam Akta 39 tidak serta-merta membuat kepemilikan rumah berpindah tanpa proses administrasi.
"Dari mana ceritanya itu milik Sarwendah? Itu harta gana-gini dan sertifikatnya masih atas nama Ruben Onsu. Walaupun Akta 39 menyebut disepakati untuk S, tidak otomatis langsung jadi milik dia sebelum ada proses balik nama setelah lunas," ujar Minola.
Persoalan pembayaran cicilan dan status kepemilikan rumah tersebut kini menjadi bagian dari konflik hukum antara Ruben Onsu dan Sarwendah yang belum sepenuhnya selesai.