Stop Bayar Sisa Cicilan Rumah Rp12 Miliar, Ruben Onsu Minta Sarwendah Gantian

Ravie Wardani
Ruben Onsu merasa selama ini menanggung kewajiban kredit bank sendirian, meski seharusnya menjadi tanggung jawab bersama dengan Sarwendah. (Foto: Instagram Ruben Onsu)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Ruben Onsu, Minola Sebayang mengungkapkan kliennya telah menghentikan pembayaran sisa cicilan rumah yang mencapai sekitar Rp12 miliar. Keputusan tersebut diambil setelah Ruben merasa selama ini menanggung kewajiban kredit bank sendirian, meski seharusnya menjadi tanggung jawab bersama dengan Sarwendah.

Minola menjelaskan, berdasarkan Akta 39 yang disepakati di hadapan notaris, pembayaran cicilan bank menjadi kewajiban kedua belah pihak hingga lunas. Dengan demikian, Ruben dan Sarwendah seharusnya sama-sama berkontribusi terhadap pembayaran tersebut.

"Di pasal tiganya jelas dikatakan, kewajiban pembayaran cicilan di bank itu menjadi tanggung jawab para pihak hingga lunas. Artinya, dari tahun 2024 itu, kalau cicilannya misalnya tiga ratus juta, maka seratus lima puluh juta kewajiban Ruben dan seratus lima puluh juta kewajiban S," ujar Minola Sebayang kepada awak media di Kuningan, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Namun, Minola menyebut Ruben justru membayar cicilan tersebut seorang diri sepanjang 2024 hingga 2025. Situasi itu kemudian memicu persoalan ketika Sarwendah disebut menyangkal kewajiban membayar cicilan bersama dan melayangkan gugatan wanprestasi.

Kini, setelah pembayaran cicilan macet dan bank menagih total pokok utang sekitar Rp12 miliar, Sarwendah disebut baru mengajak Ruben membagi kewajiban tersebut secara rata. Masing-masing pihak diminta menanggung Rp6 miliar.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 menit lalu

Cicilan Rumah Rp12 Miliar Mandek, Pengacara Bantah Ruben Onsu Bangkrut

16 jam lalu

Kaget! Ruben Onsu Ngaku Tahu Dalang di Balik Demo hingga Aksi Boikot Dirinya

17 jam lalu

Ruben Onsu Angkat Bicara usai Didemo hingga Muncul Seruan Boikot!

2 hari lalu

Mengejutkan! Sarwendah dan 2 Putrinya Tercatat Jadi Korban di UPTD PPA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal