Suami Adik Ririn Ekawati Dilaporkan Mantan Karyawan, Dugaan Penggelapan Dana BPJS

Adiyoga Priyambodo
Ririn Yulianti bersama suami. (Foto: IG)

JAKARTA, iNews.id - Suami adik Ririn Ekawati, Rini Yulianti dilaporkan mantan karyawannya, Kuamila Geizia Rasha ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

Arya Yudha Wibawa selaku kuasa hukum pelapor, menjelaskan laporan terhadap pria bernama Michael Andrew berkaitan dengan dugaan penggelapan iuran BPJS Ketenagakerjaan dari perusahaan yang dia pimpin.

"Jadi klien kami diduga mengalami kerugian atas hal tersebut," ujar Arya dalam keterangan tertulisnya.

Lebih lanjut Arya menerangkan, kliennya adalah salah satu mantan karyawan suami adik Ririn Ekawati yang bekerja sejak Juli 2018 hingga Oktober 2019. Selama bekerja di sana, sistem pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dilakukan lewat pemotongan gaji setiap bulan.

Namun menurut cerita Kuamila, dana tersebut diduga tidak pernah disetorkan untuk pembayaran BPJS.

Editor : Dyah Ayu Pamela
Artikel Terkait
Nasional
4 tahun lalu

Penerbangan Internasional ke Bali Akan Dibuka, Jokowi: Siapkan Detail Agar Covid Terkendali

Seleb
2 bulan lalu

Ibnu Jamil dan Ririn Ungkap Sempat Tutup Usaha Selama Demo di Jakarta: Demi Keamanan Karyawan

Seleb
6 bulan lalu

Viral Ririn Ekawati Tampil Berhijab, Minta Netizen Saling Mendukung

Seleb
1 tahun lalu

Tanri Abeng Meninggal Dunia, Ririn Ekawati Kuatkan sang Anak: Ikhlaskan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal