Sudah Jadi Tersangka, Ini Alasan Ruben Onsu Belum Ditahan

Ravie Wardhani
Penyidik masih harus melakukan pemeriksaan terhadap Ruben Onsu sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. (Foto: Dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Presenter Ruben Samuel Onsu (RSO) telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, hingga kini Ruben Onsu belum ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Kondisi tersebut membuat publik mempertanyakan alasan polisi belum melakukan penahanan terhadap Ruben, meski status hukumnya telah meningkat menjadi tersangka.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan, penahanan tidak otomatis dilakukan setelah seseorang ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih harus melakukan pemeriksaan terhadap Ruben sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

"Kan tentunya kan diperiksa dulu. Diperiksa dulu sebagai tersangka. Nanti kelanjutannya apakah dilakukan penahanan atau tidak, ya nanti proses penyidikan," ujar AKP Joko Adi di kantornya baru-baru ini.

Ruben dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat, 28 Agustus 2026. Pemeriksaan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyidikan perkara yang tengah berjalan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
23 jam lalu

KPK: Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Diduga Terima Suap Rp3,25 Miliar dari Bos Blueray Cargo

1 hari lalu

Mengejutkan! Revaldo Ditangkap Polisi saat Masih di Bawah Pengaruh Narkoba

1 hari lalu

Artis Revaldo Ditetapkan Tersangka usai Terjerat Kasus Narkoba Keempat Kali

1 hari lalu

Ruben Onsu Baru Kembalikan Uang Korban Rp100 Juta, Kuasa Hukum: Niat Klien Kami Baik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal