Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Isi Percakapan Ruben Onsu dengan Pria Berusia 21 Tahun saat Video Call Terungkap!
Advertisement . Scroll to see content

Ruben Onsu Baru Kembalikan Uang Korban Rp100 Juta, Kuasa Hukum: Niat Klien Kami Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:23:00 WIB
Ruben Onsu Baru Kembalikan Uang Korban Rp100 Juta, Kuasa Hukum: Niat Klien Kami Baik
Kuasa hukum Ruben Onsu, Machi Ahmad mengatakan kliennya sudah mengembalikan uang sebesar Rp100 juta dari yang dilaporkan ke polisi Rp1,3 miliar. (Foto: Instagram Ruben Onsu)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ruben Onsu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan yang dilaporkan terkait kerja sama bisnis. Di tengah proses hukum yang berjalan, kuasa hukum Ruben, Machi Ahmad mengungkap kliennya telah berupaya mengembalikan sebagian uang kepada pihak pelapor.

Machi Ahmad mengatakan Ruben sudah mengembalikan uang sebesar Rp100 juta. Menurutnya, langkah tersebut menjadi salah satu bentuk itikad baik Ruben dalam menyelesaikan persoalan yang kini dihadapinya.

“Kalau dari klien saya sudah sempat mengembalikan Rp100 juta. Cuma kan ya memang sudah dilaporkan,” ujar Machi Ahmad.

Dia menjelaskan, nilai yang tercantum dalam laporan polisi disebut sekitar Rp1,3 miliar. Namun, apabila ditambah dengan bunga dan kewajiban lainnya, nilai yang diminta disebut mencapai sekitar Rp4,4 miliar.

Meski demikian, Machi enggan menjelaskan lebih jauh mengenai rencana pembayaran selanjutnya karena hal tersebut menjadi kewenangan Ruben.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut