Sule Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Atas Kasus Dugaan Penistaan Agama dan UU ITE

Ravie Mulia Wardani
Komedian Sule resmi dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, atas kasus dugaan penistaan agama dan UU ITE. (Foto: Instagram Sule)

JAKARTA, iNews.id - Komedian Entis Sutisna alias Sule resmi dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, atas kasus dugaan penistaan agama dan UU ITE, Rabu (23/11/2022). Pelapor Syahrul Rizal mengaku perwakilan dari Aliansi Masyarakat Percinta Rasulullah (Ampera).

"Datang ke sini dengan kuasa hukum dengan tujuan melaporkan kejadian yang menyinggung umat agama dan berpotensi menimbulkan keonaran," ujar Syahrul Rizal usai membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya, Rabu (23/11/2022).

Sule dilaporkan bersama dua sahabatnya, yaitu Budi Dalton, dan Mang Saswi. "Ada beberapa nama, yaitu Budi Setiawan Garda Pandawa atau Budi Dalton, kedua Sutisna alias Sule, ketiga Sasongko Wijanarko alias Saswi," katanya.

Kuasa hukum Syahrul Rizal, Muhammad Mualimin, menjelaskan laporan ini dipicu dari ucapan Budi Dalton di salah satu podcast YouTube. Dia menyebut istilah miras diartikan dengan Minuman Rasulullah.

"Kalau Sule dan Mang Saswi ikut tergelak dan seolah tidak ada yang salah. Kalau memang dia tidak menikmati ocehan yang cenderung menghina, kenapa dia tidak protes? Kenapa dia malah ikut tertawa?" kata Mualimin.

Di sisi lain, pihak pelapor mengaku belum mengetahui video permohonan maaf yang sempat dibuat Budi Dalton sebelum laporan tersebut. Namun setelah mengetahui permohonan maaf itu, mereka menilai masih belum dilakukan dengan cara tepat.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Viral Sule Posting Tangan Santyka Fauziah dengan Cincin di Jari Manis, Fix Lamaran? 

Seleb
4 hari lalu

Heboh Sister Hong Lombok Akhirnya Muncul ke Publik, Bantah Menistakan Agama!

Seleb
1 bulan lalu

HUT ke-23 GTV: Kenangan Indah Sule Selalu Jadi Bintang Tamu

Mobil
2 bulan lalu

Viral Mobil Sule Ditilang, Begini Kata Dishub Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal