Syahrini ingin penjarakan penyebar video porno. (Foto: Instagram)
Syahrini mengadukan dugaan pencemaran nama baik yang mengandung unsur pornografi pada 12 Mei 2020. Dari laporan Syahrini, polisi mengamankan dua tersangka berinisial IDF dan MS di Kediri pada 19 Mei 2020.