JAKARTA, iNews.id - Syahrini akhirnya bertemu dengan pelaku yang mencatut namanya untuk video porno di sidang. Istri dari Reino Barack ini berharap Majelis Hakim menjatuhkan hukuman setimpal bagi yang bersangkutan.
“Mudah-mudahan setelah ini langsung vonis dan masuk penjara,” ujar Syahrini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020).
Bagi Syahrini, perbuatan pelaku penyebar video porno sudah kelewat batas. “Dia memposting penghinaan terhadap saya dan fitnah bertubi-tubi setiap hari,” ucapnya.
Ditambah lagi, pelaku juga sudah mengakui perbuatannya di sidang. Sehingga menurut Syahrini, tidak ada alasan bagi pengadilan untuk mengampuni pelaku.
“Dia merekayasa seolah-olah yang ada di video itu saya. Di depan Majelis Hakim, dia sudah mengakui bahwa dia yang memposting dan itu bukan video Syahrini,” ucap pelantun Sesuatu.