Nasriadi mengungkapkan, Revaldo membeli sabu seberat setengah gram dengan harga Rp650 ribu. Pembayaran dilakukan melalui transfer kepada seseorang yang disebut sebagai penjual.
“Dari hasil interogasi, barang bukti sabu dibeli dari seseorang seharga Rp650.000 dengan berat 1/2 gram sabu. Pembayaran dilakukan dengan cara transfer,” ujar Nasriadi.
Setelah diamankan, Revaldo bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga melakukan tes urine terhadap aktor tersebut. Hasilnya, Revaldo dinyatakan positif narkotika dan psikotropika.
“Hasil tes urine pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika,” tutur Nasriadi.