Tak Sopan dan Meresahkan Jadi Alasan Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara

Ravie Wardani
Alasan di balik tuntutan 11 tahun Nikita Mirzani. (Foto: Aldhi Chandra)

JAKARTA, iNews.id - Artis Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar pada perkara pemerasan dan TPPU yang dilaporkan Reza Gladys. Apa dasar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tuntutan tersebut?

Menurut salah seorang jaksa, sifat Nikita Mirzani yang tidak sopan selama persidangan digelar menjadi hal yang memberatkan tuntutan. Nikita juga dianggap terlalu berbelit-belit dalam memberikan keterangan.

"Terdakwa (Nikita Mirzani) telah menikmati hasil kejahatan, terdakwa tidak bersikap sopan di persidangan, terdakwa berbelit-belit di persidangan, terdakwa tidak mengakui perbuatannya, terdakwa sudah pernah dihukum, dan terdakwa tidak menghargai jalannya persidangan," jelas jaksa di sidang kemarin, Kamis (9/10/2025).  

Tak hanya itu, jaksa juga menilai apa yang dilakukan Nikita telah merusak nama baik dan martabat orang lain. Nikita dinilai telah meresahkan masyarakat.

"Perbuatan terdakwa merusak nama baik dan martabat orang lain, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dalam skala nasional," tambah jaksa tersebut.

Kendati demikian, jaksa juga menjelaskan hal yang meringankan Nikita Mirzani dari tuntutannya.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Seleb
11 hari lalu

Panas! Nikita Mirzani Sebut Hukum di Indonesia Lucu, Ini Penyebabnya

Seleb
11 hari lalu

Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani: Gak Ada Masalah!

Seleb
11 hari lalu

Laporan Lengkap Tuntutan Jaksa untuk Nikita Mirzani pada Perkara Pemerasan dan TPPU

Seleb
3 jam lalu

Tok! Nikita Mirzani Terima Vonis Hakim pada 28 Oktober 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal