JAKARTA, iNews.id - Artis Nikita Mirzani merasa telah dizalimi oleh Reza Gladys. Dia bahkan bilang kalau tidak pantas ditahan.
Di persidangan hari ini, Nikita Mirzani tak kuasa menahan tangis saat membacakan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap dokter Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Nikita Mirzani selaku terdakwa diberi kesempatan membacakan eksepsi yang ia susun sendiri dihadapan majelis hakim. Sambil menangis, ibunda Laura Meizani itu mengaku sudah dizalimi lewat dakwaan jaksa.
Nikita beralasan, dia mereview produk kecantikan dokter Reza Gladys untuk tujuan edukasi ke masyarakat.
"Dengan ini saya menyatakan bahwa saya tidak pantas ditahan atas kerugian yang merupakan kesepakatan dalam bisnis yaitu senilai Rp4 Miliar," kata Nikita Mirzani di persidangan, Selasa (1/7/2025).
"Saya ini adalah orang yang menyuarakan edukasi tentang bahayanya produk skincare yang dijual bebas di e-commerce dengan menggunakan jarum suntik tanpa pengawasan dokter spesialis yang seharusnya dilakukan di klinik kesehatan dengan perawatan yang tepat," lanjut Nikita.