"Jadi saya mohon, saya ingin berkarya lagi, saya ingin menghibur orang lagi, saya ingin menggapai impian bareng abang saya, saya ingin ngedance, membanggakan bangsa Indonesia," sambungnya.
Vadel juga diketahui menangis saat membacakan pembelaannya di hadapan majelis hakim. Hal tersebut dibenarkan kuasa hukumnya, Oya Abdul Malik.
"Iya mungkin ada penyesalan ada kesedihan karena keluarganya ikut dihujat atas apa yang dia buat, tapi dia juga menyampaikan bahwa tidak semua tuduhan itu sesuai fakta persidangan, makanya dia bermohon melihat fakta persidangan tidak boleh kalah oleh tekanan publik," ucap Oya dalam wawancara terpisah.
Dalam sidang tertutup itu, Vadel dikatakan Oya membaca nota pembelaan sebanyak tiga lembar. Isinya, ia mengaku akan menerima hukuman sesuai dengan kesalahan yang diperbuat.
"Saya nggak bisa kasih tahu isinya apa, cuma garis besarnya dia (Vadel) ikhlas menerima apa pun putusannya, selama putusan itu Allah ridho. Selama putusan itu diputuskan atas apa yang dia lakukan, tetapi dia tidak mau memikul apa yang dia tidak lakukan," kata Oya.