Dari penangkapan Millen, polisi mendapati keberadaan sabu sisa pakai seberat 0,3 gram beserta alat hisapnya. Millen Cyrus lantas ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan sabu.
Terkait kasus ini, kini Millen akan menempati sel pria. “Jadi sesuai jenis kelamin di KTP-nya,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta dalam giat rilis, Senin (23/11/2020).