Terjerat Narkoba, Fariz RM Ungkap Akan Bermusik sampai Mati

Ravie Wardhani
Fariz RM menegaskan akan terus berkarya di industri musik meski tengah menghadapi kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. (Foto: Ravie Wardani)

Bagi Fariz, apapun hasil sidang adalah kesempatan untuk memperbaiki diri. "Insya Allah, apapun hasilnya nanti itu sebagai peluang dan kesempatan dari Allah untuk saya merehabilitasi dan memperbaiki diri, ya menjadi manusia yang lebih baik dan lebih sempurna lah Insya Allah, amiinn," ujarnya.

Kuasa hukum Fariz, Deolipa Yumara, berharap majelis hakim mempertimbangkan pledoi kliennya. "Iya Om Fariz sudah menyampaikan pledoi secara lisan, dia menyampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya, pertama kepada masyarakat, kepada keluarga, kepada majelis hakim, kepada orang-orang yang hadir di persidangan, terus kepada media juga," ucap Deolipa.

Menurut Deolipa, Fariz juga menyesali perbuatannya dan berkomitmen tidak mengulangi kesalahan yang sama. "Ini adalah terakhir kalinya dia menggunakan narkoba dalam perkara ini," katanya. 

Pihaknya meminta majelis hakim membebaskan Fariz atau menjatuhkan vonis rehabilitasi. Jawaban jaksa atas pledoi Fariz akan disampaikan pada Kamis, 14 Agustus 2025 mendatang. Proses hukum masih terus berjalan, namun Fariz RM sudah memastikan satu hal, musik akan menjadi nafas hidupnya sampai akhir.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Music
13 hari lalu

Cara Buat YouTube Recap 2025 dan Bagikan Momen Tak Terlupakanmu!

Music
25 hari lalu

Novia Bachmid Banjir Pujian untuk Karya Terbarunya Berjudul Maaf

Music
29 hari lalu

Daftar Lengkap Pemenang AMI Awards 2025, Tahunnya Baskara Putra Universe!

Music
2 bulan lalu

Satukan Bahasa, Sastra dan Musik dalam CultureVerse, Begini Kata Saykoji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal