Kabar Terbaru Fariz RM, Dituntut 6 Tahun Penjara hingga Siap Ajukan Keberatan!

Ravie Wardani
Musisi Fariz RM. (Foto: Ravie Wardani)

JAKARTA, iNews.id - Musisi Fariz RM bersama tim kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, siap menyerahkan nota pembelaan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada sidang hari ini, Senin (11/8/2025). 

Pledoi tersebut diketahui berisi soal sikap keberatan Fariz RM dan tim kuasa hukumnya atas tuntutan yang diberikan jaksa penuntut umum (JPU). JPU menuntut sang musisi dengan hukuman 6 tahun penjara.

Deolipa mengatakan, pledoi yang dibuat pihaknya berisi bantahan atas dakwaan Fariz yang menyebut kliennya itu sebagai pengedar narkotika. Selain itu, ia juga akan mengajukan permohonan rehabilitasi kepada majelis hakim. 

"Pledoi itu sudah dibuat, sudah disiapkan, tinggal dibacakan," ujar Deolipa Yumara saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Deolipa memastikan pledoi dari pihaknya telah rampung. Ia juga siap membacakan pledoi itu meski isinya cukup panjang. 

Salah satu poin pembelaannya terhadap Fariz RM ialah membahas status sang musisi sebagai pengguna, bukan pengedar narkotika sebagaimana dakwaan jaksa. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Buletin
3 bulan lalu

Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara atas Kasus Narkoba

Seleb
3 bulan lalu

Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp800 Juta Atas Kasus Narkoba, Respons Fariz RM Mengejutkan

Seleb
3 bulan lalu

Dituntut 6 Tahun Penjara, Fariz RM: Gak Apa-Apa

Seleb
3 bulan lalu

Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara gegara Kasus Narkoba, Ini Laporannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal