Jennifer meminta agar setiap pertanyaan mengenai keterlibatannya disampaikan dengan memberikan kesempatan kepada dirinya untuk menjelaskan fakta yang diketahui.
Kasus ini mencuat setelah kuasa hukum korban menyebut sedikitnya 85 orang diduga mengalami kerugian akibat investasi emas dan perak yang dikaitkan dengan PT Divine Gold Jewelry. Total kerugian gabungan para korban ditaksir mencapai Rp25 miliar.
Selain Jennifer, nama Kirana Larasati dan Nope Novian juga disebut dalam keterangan kuasa hukum terkait figur publik yang muncul dalam materi promosi.
Penyebutan nama dalam materi promosi tidak serta-merta membuktikan keterlibatan dalam dugaan tindak pidana. Penentuan tanggung jawab setiap pihak tetap bergantung pada proses pemeriksaan dan pembuktian sesuai hukum yang berlaku.