Menurutnya, hal-hal tersebut berada di luar lingkup pekerjaannya sebagai figur promosi.
Penjelasan itu disampaikan untuk meluruskan persepsi publik setelah namanya disebut oleh kuasa hukum korban sebagai salah satu figur publik yang muncul dalam materi promosi perusahaan.
Jennifer memahami bahwa masyarakat memiliki pertanyaan mengenai keterlibatannya karena pernah menjadi wajah promosi brand tersebut. Namun, dia berharap perannya sebagai *brand ambassador* tidak langsung dikaitkan dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan pihak lain.
"Saya berharap masyarakat dapat melihat persoalan ini secara proporsional dan tidak menyamakan keterlibatan dalam kegiatan promosi dengan keterlibatan dalam pengelolaan atau dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh suatu pihak," demikian pernyataan Jennifer, dikutip Jumat (9/10/2026).
Selain menjelaskan batas tanggung jawabnya, Jennifer turut memberikan penjelasan mengenai penghasilan dari kerja sama tersebut.