JAKARTA, iNews.id - Artis Kirana Larasati langsung mengambil langkah tegas setelah namanya terseret dalam kasus dugaan penipuan investasi emas dan perak yang merugikan puluhan orang hingga Rp25 miliar. Aktris berusia 39 tahun itu mengaku telah menghentikan aktivitas promosi dan memutus kerja sama dengan perusahaan terkait sejak September 2026.
Keputusan tersebut disampaikan Kirana melalui unggahan di Instagram pribadinya. Dia juga menegaskan kesiapannya untuk kooperatif apabila keterangannya dibutuhkan oleh aparat penegak hukum.
Nama Kirana Larasati menjadi sorotan setelah kuasa hukum korban dugaan penipuan investasi emas dan perak menyebut sejumlah figur publik yang diduga muncul dalam materi promosi perusahaan. Selain Kirana, nama Jennifer Coppen dan Nope Novian turut disebut dalam keterangan kuasa hukum.
Di tengah mencuatnya kasus tersebut, Kirana menegaskan telah mengambil langkah untuk menghentikan keterlibatannya dalam aktivitas promosi perusahaan. Dia mengaku prihatin atas keresahan yang dialami para korban setelah berbagai persoalan mencuat.
"Yang kedua, setelah mengetahui adanya berbagai persoalan dan keluhan yang berkembang, saya telah menghentikan aktivitas promosi saya terkait Nel*** dan per tanggal 18 September 2026 di hari Jumat kemarin, kuasa hukum saya telah melayangkan surat pemutusan kerja sama dengan perusahaan tersebut," tegas Kirana, dikutip dari unggahannya, Jumat (9/10/2026).