Terungkap! Ini Alasan Polisi Belum Menahan Ruben Onsu Meski Sudah Jadi Tersangka

Ari Sandita Murti
Ruben Onsu belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus penipuan. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id – Artis Ruben Onsu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Namun, hingga kini polisi belum melakukan penahanan terhadap presenter tersebut.

Keputusan polisi untuk tidak langsung menahan Ruben Onsu setelah statusnya menjadi tersangka pun memunculkan pertanyaan. Apakah penetapan tersangka otomatis membuat seseorang harus ditahan?

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP H.M. Iskandarsyah menjelaskan bahwa penetapan tersangka tidak serta-merta diikuti dengan penahanan. Penyidik harus melihat sejumlah kondisi dan syarat sebelum mengambil keputusan tersebut.

“Syarat penahanan itu kan diatur dalam Pasal 100 ayat 5 UU No. 20 Tahun 2025,” ujar Iskandarsyah kepada wartawan, belum lama ini. 

Menurut Iskandarsyah, salah satu kondisi yang dapat menjadi dasar penahanan adalah ketika seseorang mengabaikan panggilan penyidik sebanyak dua kali berturut-turut tanpa alasan yang sah.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
2 jam lalu

Ruben Onsu Ditahan usai Jadi Tersangka Kasus Penipuan? Ini Faktanya!

1 hari lalu

Nestapa Ruben Onsu, Berpotensi Kalah Lawan Sarwendah gegara Jadi Tersangka

1 hari lalu

Ruben Onsu Jadi Tersangka, Nasib Hak Asuh Anak di Ujung Tanduk?

2 jam lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Permen Narkoba di Malang, Tersangka 4 Kali Pesan dari Inggris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal