JAKARTA, iNews.id - Kasus hukum yang menjerat presenter Ruben Onsu memasuki babak baru. Mantan suami Sarwendah itu menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (28/8/2026).
Di tengah proses hukum tersebut, sosok pelapor yang selama ini menjadi tanda tanya mulai terungkap. Kuasa hukum pelapor, Ahmad Ramzy, memberikan sinyal mengenai profesi kliennya yang berinisial DM.
Saat dikonfirmasi mengenai kabar pelapor merupakan dokter kecantikan, Ramzy tidak membenarkannya secara gamblang. Dia hanya memastikan kliennya memang berprofesi sebagai dokter.
"Dokter-dokter. Kan kamu tahu saya pengacara spesialis dokter kan?" ujar Ahmad Ramzy saat ditemui awak media di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Ramzy menjelaskan, perkara tersebut bermula dari kerja sama investasi bisnis makanan sehat yang ditawarkan Ruben Onsu kepada kliennya. Dalam kerja sama itu, sang dokter disebut telah menyerahkan uang mencapai Rp3,5 miliar secara bertahap.