Dalam wawancara terpisah, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Andre Taulany menegaskan hal serupa. Dia menyebut kliennya resmi berpisah secara damai tanpa konflik apapun.
"Putusan ini murni hanya ikrar talak, hanya ini saja yang lainnya tidak, sebagaimana amanah yang diberikan kepada saya," ucap Fahmi Bachmid di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
"Insya Allah segera setelah putusan mempunyai hukum tetap harus diucapkan (ikrar talaknya) di depan majelis hakim," kata Fahmi.