Update Kasus P Diddy, Siap Banding agar Bebas dari Penjara atas Tuduhan Perdagangan Seks!

Muhammad Sukardi
P Diddy pastikan mengajukan banding, dengan harapan bisa bebas dari semua tuduhan. (Foto: WireImage)

JAKARTA, iNews.id - Pihak P Diddy resmi mengajukan banding atas putusan hakim yang menolak jaminannya. Langkah ini menandai upaya terbaru P Diddy supaya bebas dari penjara atas tuduhan perdagangan seks

Billboard melaporkan, dalam pemberitahuan yang diajukan di pengadilan federal Manhattan pada Senin (30/9/2024), pengacara rapper itu mengatakan, pihaknya akan mengirimkan banding kepada 'US Court of Appeal for the Second Circuit' untuk membatalkan putusan Hakim Andrew L Carter. 

Gegara putusan hakim Carter, P Diddy pun dipenjara. Carter berargumen, P Diddy perlu ditempatkan di balik jeruji besi, karena jika dibebaskan akan menimbulkan bahaya. 

Pengajuan banding yang diajukan pada Senin kemarin diketahui tidak memuat argumen terperinci, termasuk data yang akan diajukan di pengadilan banding. 

P Diddy didakwa oleh jaksa federal atas tuduhan perdagangan seks, kerja paksa, penculikan, pembakaran, hingga penyuapan. Jika terbukti bersalah atas semua tuduhan, rapper itu berpotensi menghadapi hukuman penjara seumur hidup. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
9 hari lalu

Red Notice Syekh Ahmad Al Misry Terbit, Jadi Buronan Internasional

11 hari lalu

Tegas! KAI Commuter Blacklist 40 Pelaku Pelecehan Seksual, Tak Bisa Naik KRL

1 bulan lalu

Aldi Taher Banjir Hujatan usai Sarankan Nadhif Basalamah Segera Menikah setelah Alami Pelecehan

1 bulan lalu

Nadhif Basalamah Jadi Korban Pelecehan Seksual di Medsos, Aldi Taher: Nikah Buruan!

2 bulan lalu

Nadhif Basalamah Pamit dari Dunia Musik usai Diterpa Pelecehan Seksual? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal