"Selama puluhan tahun P Diddy menyiksa, mengancam, dan memaksa wanita dan orang lain di sekitarnya untuk memenuhi hasrat seksualnya, melindungi reputasinya, dan menyembunyikan perilaku," ungkap jaksa dalam dakwaan tersebut.
Supaya semua itu berjalan mulus, lanjut laporan jaksa, P Diddy mengandalkan karyawan dia, orang kepercayaan, hingga pihak berpengaruh di sekelilingnya.
Sebagai informasi, pengacara P Diddy sudah sempat mengajukan jaminan berupa 50 juta dolar Amerika atau sekitar Rp780 miliar agar kliennya itu tidak dipenjara. Namun Hakim Carter tidak menyetujuinya.
Carter bersikeras menahan P Diddy dengan alasan, jika dia dibebaskan, kemungkinan akan melarikan diri atau mungkin menghalangi kasus ini dengan menekan para saksi.
P Diddy kini ditahan di Metropolitan Detention Center, fasilitas pemasyarakatan federal di Brooklyn. Banyak laporan mengatakan kalau penjara itu terasa seperti perumahan yang tidak manusiawi.