Update! Saksi JPU Mangkir di Sidang Dokter Richard Lee, Doktif Kecewa

Ravie Wardani
Doktif di sidang Dokter Richard Lee hari ini, Kamis (20/8/2026). (Foto: Ravie Wardani)

Ia kemudian mengingatkan bahwa terdapat konsekuensi hukum bagi saksi yang mengabaikan panggilan persidangan tanpa alasan yang sah.

Doktif menyebut ketidakhadiran saksi secara terus-menerus bahkan dapat berujung pada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

"Atau akan ada penjemputan paksa yang dilakukan oleh jaksa dan penyidik. Daripada nanti namanya jadi rusak, nah lebih baik datang dengan sukarela," lanjutnya.

Bukan hanya soal proses persidangan, Doktif juga mengingatkan para saksi agar tidak menganggap remeh panggilan pengadilan. Ia menyebut ada ancaman pidana bagi saksi yang mangkir tanpa alasan yang dibenarkan.

"Tetap bagaimanapun juga karena ada di KUHAP, jika saksi tidak datang itu ancamannya kurang lebih 9 bulan pidana," pungkasnya.

Absennya sejumlah saksi dalam persidangan Dokter Richard Lee pun menjadi perhatian karena kehadiran mereka dinilai penting untuk mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Doktif berharap para saksi memenuhi panggilan pada persidangan berikutnya agar proses hukum tidak kembali tertunda.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
14 jam lalu

Doktif Serang Personal, Kuasa Hukum Richard Lee Geram: Sampai Ditanya Sudah Sunat Belum hingga Wig

14 jam lalu

Richard Lee Berharap Saksi Kunci Hadir di Sidang Hari Ini, Kebohongan Doktif Bakal Terbongkar?

7 hari lalu

Kaget! Doktif Mendadak Minta Dokter Richard Lee Lepas Wig di Sidang Hari Ini

5 jam lalu

Sarwendah Ngotot Tak Pernah Halangi Ruben Onsu Bertemu Anak, Ini Pengakuannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal