Ustadz Derry Sulaiman Tanggapi Dugaan Penistaan Agama Dilakukan Isa Zega: Sudah Melewati Batas

Ayu Utami Anggraeni
Ustadz Derry Sulaiman angkat bicara terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan transgender Isa Zega. (Foto: Instagram Ustada Derry Sulaiman/Isa Zega))

"Tapi ketika kamu sudah mempublish di sosial media itu sepertinya Bapak sudah menantang umat Islam," ucapnya.

Atas perbuatannya itu, Isa Zega dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Hanny Kristanto atas dugaan penistaan agama. 

Isa Zega dilaporkan dengan pasal-pasal berat, yakni Pasal 156A KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman maksimal lima tahun penjara, serta Pasal 45A UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dapat membuatnya terancam hukuman enam tahun penjara.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
18 hari lalu

Heboh Sister Hong Lombok Akhirnya Muncul ke Publik, Bantah Menistakan Agama!

Seleb
2 bulan lalu

Ustadz Derry Sulaiman Syok Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan: Semoga Dapat Hidayah

Internasional
3 bulan lalu

Pelaku Penembakan Brutal Gereja Katolik Minneapolis AS Ngaku Transgender

Internasional
5 bulan lalu

Apa Sih Crossdresser Itu? Fenomena Sister Hong Viral yang Tiduri 1.691 Pria di China

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal