Ustadz Derry Sulaiman Tanggapi Dugaan Penistaan Agama Dilakukan Isa Zega: Sudah Melewati Batas

Ayu Utami Anggraeni
Ustadz Derry Sulaiman angkat bicara terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan transgender Isa Zega. (Foto: Instagram Ustada Derry Sulaiman/Isa Zega))

"Tapi ketika kamu sudah mempublish di sosial media itu sepertinya Bapak sudah menantang umat Islam," ucapnya.

Atas perbuatannya itu, Isa Zega dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Hanny Kristanto atas dugaan penistaan agama. 

Isa Zega dilaporkan dengan pasal-pasal berat, yakni Pasal 156A KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman maksimal lima tahun penjara, serta Pasal 45A UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dapat membuatnya terancam hukuman enam tahun penjara.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Polisikan Pandji, Novel Bamukmin: Silakan Berekspresi, tapi Jangan Singgung Agama

Nasional
17 hari lalu

Habib Rizieq Tak Masalah Pandji Kritik Pemerintah asal Jangan Hina Salat

Nasional
21 hari lalu

Habib Rizieq Sebut Materi Mens Rea Menista Agama, Desak Pandji Tobat dan Minta Maaf

Buletin
22 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan, Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penistaan Agama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal