JAKARTA, iNews.id - Artis Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan. Kali ini, dia dituduh menjual rumah untuk menyuap hakim.
Tudingan itu datang dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (17/7/2025).
Tak tinggal diam, sesuai sidang Nikita merespons tudingan tersebut. Sambil tertawa, dia menanggapi isu tersebut menggunakan kalimat sarkas.
Dia bahkan seolah menantang tuduhan yang menyatakan bahwa hasil penjualan asetnya dilakukan demi memuluskan persidangan.
"Jual rumah? Kalau bisa jual diri," ujar Nikita Mirzani sebelum meninggalkan area pengadilan.
Sebelumnya, beredar rumor yang menyebut Nikita menjual salah satu rumah miliknya senilai Rp2,2 miliar. Penjualan itu disinyalir lantaran ibu tiga anak ini butuh uang untuk menyuap hakim.