"Ada perkara yang masuk, gugat ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Inisialnya LFT (Lulu Farasya Teisa) penggugatnya, tergugatnya AS (Ahmad Assegaf). Kami tidak bisa menyebutkan namanya secara lengkap. Itu saja yang bisa kami sampaikan," kata Humas PA Jaksel, Dede Rika Nurhasanah, di kantornya beberapa waktu lalu.
Meski demikian, Dede Rika belum bersedia membeberkan isi gugatan Tasya terhadap Ahmad Assegaf. Sebab, ia menilai hal itu telah memasuki pokok perkara.
"Kalau untuk isi gugatan kami tidak bisa menyampaikan. Hanya itu aja yang bisa kami sampaikan. Hanya tentang prosedur sama tahapan persidangan. Kalau untuk isi gugatannya kami tidak bisa sampaikan, ya," terangnya.