Virgoun Tetap Akan Ajukan Gugatan Hak Asuh Anak meski Mediasi

Dani M Dahwilani
Virgoun melalui kuasa hukumnya, Sandy Arifin, menegaskan tetap akan mengajukan gugatan pengalihan hak asuh anak. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.idVirgoun melalui kuasa hukumnya, Sandy Arifin, menegaskan tetap akan mengajukan gugatan pengalihan hak asuh anak meski proses mediasi dengan Inara Rusli dijadwalkan berlangsung di kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).

Sandy mengatakan, saat ini tim kuasa hukum tengah menyusun berkas gugatan tersebut. Dia menegaskan langkah hukum itu tidak bergantung pada hasil mediasi antara kedua belah pihak.

"Setelah hasil mediasi itu disepakati, entah mediasinya gagal atau terjadi kesepakatan damai, kita akan segera mengajukan gugatan pengalihan hak asuh anak kepada klien kami dalam waktu dekat. Kita lagi menyusun dan menyiapkan," ujar Sandy di kantor Komnas PA pada Selasa (10/2/2026).

Dia menambahkan, laporan terkait gugatan tersebut juga akan segera disampaikan setelah dokumen rampung. "Bakal kita buat laporan nanti," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Virgoun menegaskan kesiapannya bertemu langsung dengan Inara melalui proses mediasi. Dia memilih bersikap kooperatif demi kepentingan terbaik bagi anak-anaknya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tertutup! Sidang Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu Digelar 15 Juli 2026

57 tahun lalu

Ruben Onsu dan Sarwendah Wajib Hadir di Sidang Perdana Gugatan Hak Asuh Anak

57 tahun lalu

Sarwendah Tak Gentar Hadapi Gugatan Ruben Onsu, Siapkan Bukti dan Saksi Rahasia

57 tahun lalu

Ditanya Soal Gugatan Hak Asuh Anak usai Umrah, Ruben Onsu: Biar Pengacara yang Bicara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal