Wanda melanjutkan, "Jadi, syarat suatu negara adalah pemerintahan, rakyat, dan tanah. Tidak ada tanah Israel, tidak ada rakyat Israel. Dan harus diingat bahwa yang kami lakukan, global Sumud Flotilla lakukan adalah aksi kemanusiaan. Mengirimkan aksi kemanusiaan."
"Di kapal kami itu ada alat bantu oksigen, ada makanan, susu formula, ada susu cair, bahkan ada pampers buat anak, serta tisu-tisu untuk bayi yang hari ini dilaparkan oleh Israel," katanya.
Wanda Hamidah juga menegaskan bahwa mengirimkan bantuan kemanusiaan itu dilindungi oleh peraturan Internasional yaitu Konvensi Jenewa.
"Jadi, langkah kami adalah langkah yang legal yang harusnya dilindungi," tambahnya.