JAKARTA, iNews.id - Wardatina Mawa memberi sinyal kemungkinan mengajukan pembagian harta gono-gini dalam proses perceraiannya dengan sang suami, Insanul Fahmi. Meski begitu, untuk saat ini dia memilih fokus pada proses perceraian dan hak asuh anak.
Gugatan cerai Wardatina Mawa terhadap Insanul Fahmi diketahui telah terdaftar di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan, sejak 26 Februari 2026. Gugatan tersebut muncul setelah Mawa menuding suaminya berselingkuh dengan selebgram Inara Rusli.
Dalam proses hukum yang berjalan, Mawa menegaskan tujuan utamanya adalah mengakhiri pernikahan secara resmi serta memperjuangkan hak asuh anak mereka.
Terkait pembagian harta gono-gini, Mawa mengisyaratkan hal tersebut bisa saja dibahas di kemudian hari. Dia mengaku belum memikirkan langkah tersebut secara matang saat ini.
"(Gugatan harta gono-gini) itu nanti deh bisa dipikirkan," ujar Wardatina Mawa saat ditemui di Bogor, Jawa Barat, belum lama ini.
Pernyataan tersebut memunculkan spekulasi potensi sengketa harta dalam proses perceraian keduanya. Meski begitu, Mawa menegaskan fokus utamanya saat ini tetap pada masa depan dirinya dan sang anak.
Selain persoalan harta, Wardatina Mawa juga menyoroti soal hak asuh anak. Dia optimistis pengadilan akan memberikan hak asuh kepadanya karena anak mereka, Afnan, masih berusia di bawah 12 tahun.