JAKARTA, iNews.id – Youtuber Muhammad Jannah alias Bigmo akhirnya diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan eksploitasi anak. Meski namanya tengah menjadi sorotan, Bigmo ternyata belum berstatus sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Bigmo mendatangi Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Metro Jaya pada Senin (10/8/2026).
Dia datang bersama tim kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo, serta seorang wanita. Bigmo dan rombongan langsung menuju ruang PPA dan PPO untuk menjalani pemeriksaan.
Kuasa hukum Bigmo kemudian mengungkap status kliennya dalam perkara tersebut. Sangun memastikan Bigmo saat ini masih berstatus saksi, karena proses hukum yang dilakukan polisi baru berada pada tahap penyelidikan.
"Ini kami diperiksa atas panggilan LI, nanti kayak biasa kami akan statement. ... Untuk memenuhi klarifikasi karena ini masih penyelidikan," kata Sangun Ragahdo di Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).