Namun, hakim ketua PN Jaktim memberikan kesempatan YA untuk menyiapkan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan tersebut.
Sebagaimana diketahui, sidang kasus kematian Dante sudah digelar sejak 27 2024 lalu. Sidang pun semakin dekat dengan agenda putusan hakim terhadap YA.
Dante sendiri meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Yudha disebut polisi membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter, tetapi Yudha mengaku melakukan itu untuk latihan pernapasan.
Yudha Arfandi dijerat dengan Pasal 80, Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.