Infografis 2 Anggota TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Divonis Penjara Seumur Hidup

iNews.id
Infografis 2 Anggota TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Divonis Penjara Seumur Hidup

JAKARTA, iNews.id - Dua anggota TNI AL terdakwa penembakan bos rental mobil divonis penjara penjara seumur hidup. Keduanya yakni Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu (Sertu) Akbar Adli.

Baca juga: Infografis Skandal Asusila dan Narkoba Eks Kapolres Ngada 

"Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kesatu pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama-sama dan kedua penadahan yang dilakukan secara bersama-sama," ujar hakim ketua dalam sidang di Pengadilan Militer 11-08, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Baca juga: Infografis 2 Pembunuhan Sadis di Bantul dan Tangerang

Sementara Sersan Satu (Sertu) Rafsin Hermawan divonis empat tahun penjara. "Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penadahan yang dilakukan secara bersama-sama," ujar hakim.

Editor : Maspuq Muin
Artikel Terkait
Photo
9 bulan lalu

Dua Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Divonis Penjara Seumur Hidup

Nasional
9 bulan lalu

Hakim Pecat Terdakwa Pembunuhan Bos Rental: Prajurit Dididik untuk Lindungi Masyarakat, Bukan Bunuh

Nasional
9 bulan lalu

Breaking News: 2 Anggota TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Divonis Penjara Seumur Hidup

Nasional
9 bulan lalu

Sidang Vonis Anggota TNI Tembak Bos Rental Mobil, Dua Anak Korban Turut Hadir

Nasional
9 bulan lalu

3 Anggota TNI AL yang Terlibat Penembakan Bos Rental akan Divonis Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal