Infografis 41.000 Anak di Jabar Terpapar Judi Online

iNews.id
Infografis 41.000 Anak di Jabar Terpapar Judi Online, Nilai Transaksi Capai Rp49 Miliar

BANDUNG, iNews.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan bahwa sekitar 41.000 anak di Jawa Barat terindikasi terlibat judi online. Total nilai transaksi judi online yang dilakukan oleh anak-anak di Jabar mencapai Rp49,8 miliar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar, Siska Gerfianti, mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki data yang spesifik mengenai jumlah anak di Jabar yang terlibat dalam judi online. Data tersebut hanya tersedia pada PPATK yang telah bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Menurut Siska, isu keterlibatan anak dengan judi online harus menjadi perhatian serius pemerintah dan stakeholder terkait lainnya. Hal itu dikarenakan anak yang terlibat judi online, berpotensi terjerat kasus hukum.

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

41.000 Anak di Jabar Terpapar Judi Online, Nilai Transaksi Capai Rp49 Miliar

57 tahun lalu

Benny Rhamdani Tiba di Bareskrim, Klarifikasi soal Sosok T Pengendali Judi Online

57 tahun lalu

Praperadilan Kasus Promosi Judi Online Nikita Mirzani dan Wulan Guritno Tak Diterima

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat Jual Beli Rekening Judi Online Rp1 Juta dari Warga di Jakbar

57 tahun lalu

Siapakah Inisial 'T' Kendalikan Judi Online Indonesia?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal