Infografis 4.887 Kasus Perceraian di Bekasi 

Jonathan Simanjuntak
Infografis 4.887 Kasus Perceraian di Bekasi. (Foto iNews.id).

BEKASI, iNews.id - Sepanjang tahun 2022 Pengadilan Agama Kota Bekasi menerima sebanyak 4.887 kasus perceraian dari pasangan suami istri yang telah menikah. Alasan perceraian didominasi karena faktor ekonomi.

Humas Pengadilan Agama Kota Bekasi Uman menyampaikan jumlah pengajuan cerai terbanyak dilakukan oleh pihak istri, melebih 50 persen dari jumlah perceraian. Sementara cerai talak yang diajukan pihak suami berjumlah 1.305 kasus.

"Sepanjang 2022 berjumlah 4.887 kasus, celai talak diajukan suami itu 1.305 kemudian untuk cerai gugat yang diajukan istri sejumlah 3.582 perkara," kata Umam, Kamis (19/1/2023).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Infografis Viral 17+8 Tuntutan Rakyat, Hentikan Kekerasan hingga Reformasi DPR

Internasional
4 bulan lalu

Infografis Trump Tuduh Obama Pimpin Kudeta, Perintahkan Penangkapan

Nasional
4 bulan lalu

Infografis Nadiem Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi Laptop Kemendikbud?

Nasional
4 bulan lalu

Infografis Jepang bakal Blacklist Pekerja RI? 

Nasional
4 bulan lalu

Infografis Waspadai Cuaca Ekstrem 15–21 Juli 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal