Infografis 5 Modus Penipuan Online

Advenia Elisabeth
Kementerian Komunikasi dan Informatika mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap lima modus penipuan online. (Infografis: MPI).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan online. Semakin berkembangan teknologi, modus penipun pun makin beragam.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Pangerapan mengatakan, ada lima modus penipuan online yang umum terjadi yaitu phising, pharming, sniffing, money mule, dan social engineering. Modus phising biasanya dilakukan oknum yang mengaku dari lembaga resmi dengan menggunakan telepon, email atau pesan teks.

“Seolah-olah dari lembaga resmi, namun sebetulnya mereka ingin menggali supaya kita memberikan data-data pribadi kita. Data-data pribadi ini biasanya digunakan untuk kejahatan berikutnya,” kata dia, Jumat (20/8/2021). 

Modus pharming handphone, yakni penipuan dengan cara mengarahkan mangsanya kepada situs web palsu, di mana entry domain name system yang ditekan/diklik korban akan tersimpan dalam bentuk cache. Dengan begitu dapat memudahkan pelaku untuk mengakses perangkat korban secara ilegal. 

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Bisnis
4 tahun lalu

Kominfo Beberkan 5 Modus Penipuan Online dan Cara Melindungi Data

Internet
1 tahun lalu

Infografis 6 Jurus Jitu Kemenkominfo Berantas Judi Online

Nasional
1 tahun lalu

Infografis Kominfo Batasi Transfer Pulsa Rp1 Juta per Hari

Nasional
1 tahun lalu

Infografis Dirjen Aptika Semuel Pangerapan Mundur Imbas Server PDN Diretas

Internet
1 tahun lalu

Infografis Kominfo Putus Akses Internet ke Kamboja dan Filipina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal