Infografis Alasan Pemerintah Hapus Kelas BPJS Kesehatan

Heri Purnomo
Infografis Alasan Pemerintah Hapus Kelas BPJS Kesehatan. (Desain: Johan)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan menghapus kelas di BPJS Kesehatan. Nantinya kelas 1,2, dan 3 akan diganti menjadi kelas rawat inap standar (KRIS). 

Penghapusan kelas tersebut akan dilakukan secara bertahap.  Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono, menjelaskan, penghapusan kelas dilakukan untuk meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan terhadap masyarakat Indonesia.

Dia menambahkan, dengan kondisi sekarang ini, dalam satu ruangan inap terdapat enam pasien. Akan tetapi dengan sistem KRIS maka dalam satu ruangan inap hanya terisi empat pasien saja.  

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
3 tahun lalu

Kelas BPJS Kesehatan Bakal Dihapus, Ini Alasan Pemerintah

Bisnis
10 bulan lalu

Infografis Iuran BPJS Kesehatan Naik pada 2026

Bisnis
12 bulan lalu

Infografis Iuran BPJS Kesehatan Naik di Pertengahan 2025 

Bisnis
4 tahun lalu

Infografis Layanan Pertanahan yang Tidak Memerlukan Syarat Kepesertaan BPJS Kesehatan

Bisnis
4 tahun lalu

Infografis Instruksi Presiden: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Naik Haji Hingga Jual Beli Tanah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal