Infografis ASN yang Bolos Kerja bakal Kena Sanksi

iNews.id
Infografis ASN yang Bolos Kerja bakal Kena Sanksi

JAKARTA, iNews.id - Menteri PANRB Rini Widyantini meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah memberi sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bolos di hari pertama usai libur Lebaran 2025, Selasa (8/4/2025).   

Baca juga: Infografis Kapan Masuk Kerja dan Sekolah Usai Libur Lebaran 2025?

Rini mengingatkan, penegakan disiplin terhadap pelanggaran yang dilakukan ASN terkait ketaatan terhadap hari dan jam kerja ASN dilakukan berdasarkan PP No.94/2021 tentang Disiplin PNS.

Baca juga: Infografis WFA ASN Diperpanjang

"Disampaikan bahwa jika terdapat ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan dapat diberikan sanksi oleh PPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Rini.

Editor : Maspuq Muin
Artikel Terkait
Nasional
8 bulan lalu

Ingat! ASN yang Bolos Kerja Hari Ini bakal Kena Sanksi

Nasional
8 bulan lalu

WFA ASN Diperpanjang, Kapan Masuk Kerja setelah Lebaran 2025?

Bisnis
8 bulan lalu

Menhub: Perpanjangan WFA ASN Dapat Urai Kepadatan Arus Balik Lebaran 2025

Nasional
8 bulan lalu

Menteri PANRB Terapkan FWA bagi ASN untuk Urai Kepadatan Arus Balik Lebaran

Video
8 bulan lalu

Wamendagri Ingatkan ASN Harus Tetap Disiplin usai Libur Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal