RIYADH, iNews.id - Pemerintah Arab Saudi membuat aturan baru pakaian bagi Muslimah saat melakukan umrah atau ibadah lainnya di Masjidil Haram, Makkah. Aturan ini diumumkan Kementerian Haji dan Umrah pertengahan September.
Pada dasarnya, jamaah perempuan boleh mengenakan pakaian yang mereka sukai selama beribadah di Masjidil Haram, termasuk umrah, namun tetap harus mematuhi aturan. Disebutkan, pakaian tersebut harus longgar atau tidak ketat, tak menggunakan pernak-pernik atau hiasan, serta menutupi tubuh.
Aturan baru ini dikeluarkan saat meningkatnya jemaah umrah musim ini atau setelah pelaksanaan haji. Arab Saudi menargetkan kedatangan 10 juta jemaah umrah dari luar negeri selama musim ini yang dimulai sejak 2 bulan lalu.