Infografis Bagasi Penumpang Kereta Maksimal 20 Kilogram

iNews.id
Infografis Bagasi Penumpang Kereta Maksimal 20 Kilogram

JAKARTA, iNews.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengingatkan calon penumpang agar mematuhi aturan bagasi yang telah ditetapkan. Hal ini sebagai respons terhadap video viral di TikTok mengenai penumpang kereta api yang belum memahami peraturan bagasi.

Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus menyampaikan bahwa aturan bagasi dengan batas maksimal 20 kilogram sudah diterapkan sejak lama dan bukan aturan baru. KAI telah secara rutin melakukan sosialisasi melalui berbagai media, termasuk media massa dan media sosial.

Menurut Joni, syarat dan ketentuan, termasuk aturan bagasi, juga tercantum saat calon penumpang memesan tiket melalui aplikasi Access by KAI. Ketentuan tersebut seharusnya dibaca dan disetujui oleh calon penumpang sebelum melanjutkan ke tahap pembayaran tiket.

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
Bisnis
2 tahun lalu

Bagasi Penumpang Kereta Maksimal 20 Kg, Kelebihan Harus Bayar Segini

Bisnis
2 tahun lalu

KAI Luncurkan 3 Kereta Api Baru, Cek Harga Tiket dan Jadwalnya

Nasional
2 tahun lalu

Kejagung Tetapkan Lagi Satu Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api

Bisnis
2 tahun lalu

Kemenhub Ungkap Hasil Evaluasi Kecelakaan Kereta Api, Ini Isinya

Bisnis
7 bulan lalu

Infografis 2,4 Juta Tiket Kereta Lebaran 2025 Ludes Terjual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal