JAKARTA, iNews.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengingatkan calon penumpang agar mematuhi aturan bagasi yang telah ditetapkan. Hal ini sebagai respons terhadap video viral di TikTok mengenai penumpang kereta api yang belum memahami peraturan bagasi.
Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus menyampaikan bahwa aturan bagasi dengan batas maksimal 20 kilogram sudah diterapkan sejak lama dan bukan aturan baru. KAI telah secara rutin melakukan sosialisasi melalui berbagai media, termasuk media massa dan media sosial.
Menurut Joni, syarat dan ketentuan, termasuk aturan bagasi, juga tercantum saat calon penumpang memesan tiket melalui aplikasi Access by KAI. Ketentuan tersebut seharusnya dibaca dan disetujui oleh calon penumpang sebelum melanjutkan ke tahap pembayaran tiket.