Infografis Besaran Gaji PNS untuk Lulusan SMA

Uci Alrasyid
Besaran Gaji PNS untuk Lulusan SMA

JAKARTA, iNews.id - Besaran upah bagi PNS yang telah menyelesaikan pendidikan SMA telah ditentukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Bagi individu yang lulus dari SMA dan memiliki keinginan untuk bekerja di lembaga pemerintah, mereka memiliki peluang untuk mendaftar sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun 2023.

Rujukan atas hal ini dapat ditemukan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, yang merupakan amendemen kedelapan belas terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 mengenai pengaturan gaji pegawai negeri sipil. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan pada situs resmi Kementerian Keuangan. Terdapat ketentuan bahwa besaran gaji PNS telah diatur berdasarkan golongan tertentu.

Para lulusan SMA atau setara dengan tingkat pendidikan tersebut termasuk dalam golongan II PNS, yang berhak menerima upah sesuai dengan tingkatan golongannya sesuai peraturan yang berlaku.

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
Bisnis
2 tahun lalu

Besaran Gaji PNS untuk Lulusan SMA, Cek di Sini Informasi CPNS 2023

Jabar
2 tahun lalu

Rektorat ITB Dalami Kasus Joki Tes CPNS Kejaksaan di Bandarlampung

Lampung
2 tahun lalu

Polda Lampung Kejar 3 Mahasiswa ITB Diduga Terlibat Joki CPNS Kejaksaan

Lampung
2 tahun lalu

Kasus Dugaan Joki CPNS Kejaksaan di Lampung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Internasional
2 tahun lalu

Myanmar Genting, PNS Diminta Siap-Siap Angkat Senjata Perang Lawan Pemberontak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal