Infografis Bolos 10 Hari Kerja PNS Bisa Dipecat

Athika Rahma
Infografis bolos 10 hari kerja PNS bisa dipecat. (dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) melakukan pengawasan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, menetapkan sanksi pecat kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak masuk kerja tanpa alasan sah selama beberapa hari.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No.16/2022, yang merupakan tindak lanjut atas ditetapkannya Peraturan Pemerintah No. 94/2021 tentang Disiplin PNS, yang telah ditandatangani pada 17 Juni 2022.

Dalam SE tersebut, PPK diminta agar melakukan pengawasan terhadap ketentuan jam kerja ASN di lingkungan instansi masing-masing dan meningkatkan kepatuhan ASN dalam menaati ketentuan jam kerja.

Bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 28 hari kerja atau lebih dalam 1 tahun, akan diberikan hukuman pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Selain itu, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS juga diberikan bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara terus-menerus selama 10 hari kerja. Hal tersebut tertuang pada Pasal 11 ayat (2) huruf d angka 3) dan angka 4) Peraturan Pemerintah No. 94/2021 tentang Disiplin PNS.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Infografis Aturan Baru, PNS Bisa WFA hingga Tak Ada Jam Kerja

Nasional
5 bulan lalu

Infografis Simak! Segini Besaran Gaji ke-13 PNS yang Mulai Cair Hari Ini

Nasional
5 bulan lalu

Penyebab Gaji CPNS Hanya 80 Persen dari Gaji Pokok

Megapolitan
6 bulan lalu

Infografis ASN Naik Transportasi Umum Tiap Rabu di Jakarta Nyaris 100%

Nasional
7 bulan lalu

Infografis 13.710 Pejabat Belum Lapor LHKPN hingga Batas Akhir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal