JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali melakukan uji coba Car Free Day (CFD). Pelaksanaan dimulai hari Minggu (22/5/2022) pukul 06.00–10.00 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan teknis pelaksanaan Car Free Day terbatas yang bisa diikuti masyarakat.
"HBKB (CFD) terbatas boleh dilakukan hanya untuk kegiatan olahraga. Di lokasi juga akan kami pastikan tidak ada kegiatan partisipan dan Pedagang Kaki Lima (PKL)," kata Syafrin di Jakarta, Jumat (20/5/2022).
Meski ada pelonggaran, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Warga yang akan ke Car Free Day harus memakai PeduliLindungi.