Infografis Daftar Lengkap Barang Mewah Kena PPN 12 Persen!

Johan Jaelani
Infografis Daftar Lengkap Barang Mewah Kena PPN 12 Persen!

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menegaskan bahwa tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen akan diberlakukan untuk barang dan jasa yang masuk dalam kategori mewah mulai 1 Januari 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa PPN ini berlaku untuk barang dan layanan mewah, seperti rumah sakit kelas VIP serta sekolah internasional dengan biaya tinggi.

“Agar azas gotong royong di mana PPN 12 persen dikenakan bagi barang yang dikategorikan mewah maka kita akan sisir untuk kelompok harga barang-barang dan jasa yang merupakan barang jasa kategori premium tersebut seperti RS kelas VIP, pendidikan standar internasional yang berbayar mahal," ucap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi, Senin (16/12/2024).

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
Bisnis
11 bulan lalu

Infografis Cara Dapat Diskon Tarif Listrik 50%

Bisnis
11 bulan lalu

Infografis Paket Stimulus Rp38,6 Triliun di 2025

Nasional
11 bulan lalu

Infografis Barang-barang Mewah di Gudang Kemensos bakal Dilelang

Nasional
11 bulan lalu

Infografis Pemerintah Gelontorkan Bansos Mulai Tahun 2025 

Makro
11 bulan lalu

Infografis Daftar 6 Paket Stimulus Ekonomi 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal