Infografis DPR Terapkan Sistem WFH Mulai Hari Ini

Kiswondari
Ketua DPR Puan Maharani mengumumkan parlemen kembali menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH). (Infografis: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Puan Maharani mengumumkan parlemen kembali menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH). Hal ini menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di lingkungan DPR, mulai dari kalangan anggota DPR, staf, Aparatur Sipil Negara dan juga tenaga ahli.

“Sistem WFH akan kembali diterapkan mulai hari ini,” kata Puan, Kamis (3/2/2022).

Puan menjelaskan, keputusan ini diambil usai dilakukannya Rapat Pimpinan (Rapim) DPR dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Sistem kerja kedinasan akan berlaku fleksibel dengan kapasitas kehadiran maksimal 50 persen setiap harinya, sedangkan rapat anggota maksimal 30 persen.

“Rapat-rapat komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) dengan mitra kerja hanya akan dihadiri oleh maksimal 30 persen peserta dan maksimal sampai pukul 15.30 WIB sesuai jam kantor masa pembatasan sosial,” jelasnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Sulut
4 tahun lalu

Dalam Waktu Singkat, Positif Covid-19 di DPR Jadi 152 Orang, Kok Bisa?

Nasional
4 tahun lalu

Covid-19 Mewabah di DPR, Puan: Sistem WFH Diterapkan Mulai Hari Ini

Nasional
8 bulan lalu

Infografis 14 Institusi yang Bisa Dijabat Militer Aktif usai Revisi UU TNI Disahkan

Nasional
8 bulan lalu

Infografis 3 Poin Penting RUU TNI yang Disahkan Jadi Undang-Undang

Nasional
8 bulan lalu

Infografis RUU TNI Resmi jadi Undang-Undang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal