Infografis Eksepsi Ricky Rizal Ditolak

Ari Sandita Murti
Infografis Eksepsi Ricky Rizal Ditolak (iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi Ricky Rizal terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rabu (26/10/2022). Sidang bakal dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi.

Hakim juga menginstruksikan pemeriksaan saksi digabung dalam sidang Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

"Kita tunda pada hari Rabu tanggal 2 November 2022 dengan agenda pemeriksaan saksi sebanyak 12 orang dari keluarga korban yah. Pemeriksaan saksi nanti akan digabung dengan terdakwa Kuat Ma'ruf," ujar ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa.

Dalam putusan sela ini hakim menyatakan keberatan kuasa hukum Ricky Rizal dalam perkara ini harus dikesampingkan. Dakwaan jaksa juga dinilai sudah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

Infografis Kaleidoskop 2023: Akhir Drama Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa

Nasional
3 tahun lalu

Infografis Eks Anak Buah Ferdy Sambo Agus Nurpatria Divonis 2 Tahun Penjara

Nasional
3 tahun lalu

Infografis Irfan Widyanto Divonis 10 Bulan Penjara

Nasional
3 tahun lalu

Infografis Kuasa Hukum Sebut AKP Irfan Jujur di Persidangan

Nasional
3 tahun lalu

Infografis Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Resmi Ajukan Banding

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal