ACCRA, iNews.id - Ghana berisiko dikeluarkan dari daftar penerima bantuan IMF dan Bank Dunia setelah meloloskan RUU anti-LGBTQ minggu lalu.
Anggota parlemen Ghana pada minggu lalu sepakat untuk meloloskan undang-undang anti-LGBTQ dengan suara bulat.
Aturan baru tersebut menetapkan sanksi yang keras bagi individu LGBTQ dan siapa pun yang mempromosikan identitas gender lesbian, gay, dan lainnya, di negara Afrika Barat tersebut.