Infografis Habib Rizieq Shihab Ditahan 20 Hari di Rutan Polda Metro Jaya

iNews
Habib Rizieq ditahan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan.

JAKARTA, iNews.id - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab resmi ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Minggu (13/12/2020) dini hari. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut Habib Rizieq akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya.

Habib Rizieq ditahan usai diperiksa selama 14 jam dan dicecar 84 pertanyaan. Usai diperiksa Habib Rizieq tampak keluar ruang pemeriksaan dengan tangan diborgol.

“Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, di narkoba,” kata Argo di Mapolda, Minggu (13/12/2020) dini hari.

Argo menyebutkan Habib Rizieq terhitung menjalani penahanan sejak tanggal 12 Desember 2020. Dia akan menjalani pemeriksaan selama 20 hari ke depan di Rutan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

“Kemudian tersangka MRS kita tahan mulai 12 Desember 2020 selama 20 hari kedepan jadi sampai tanggal 31 Desember 2020,” ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 tahun lalu

Infografis Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara Kasus RS Ummi Bogor

Infografis
5 tahun lalu

Infografis Ganjar Ancam Copot ASN jika Terafiliasi dengan Organisasi Terlarang

Nasional
5 tahun lalu

Infografis Mahfud MD Tak Masalah Muncul Front Pejuang Islam

Nasional
5 tahun lalu

Dibubarkan!! FPI Deklarasikan Front Persatuan Islam

Nasional
5 tahun lalu

Infografis Fadli Zon Kecam Pelarangan FPI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal