Infografis Imbas Polusi Jakarta, Pemerintah Sanksi 11 Perusahaan

Binti Mufarida
Infografis Imbas Polusi Jakarta, Pemerintah Sanksi 11 Perusahaan

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian LHK menjatuhkan sanksi terhadap 11 perusahaan yang terbukti menjadi penyebab polusi udara di wilayah Jabodetabek. Sanksi yang dijatuhkan tersebut berupa sanksi administrasi. 

“Yang sudah dilakukan sampai tanggal 24 (Agustus) dan sudah dikenakan sanksi administrasi yaitu 11 entitas. Kami akan lanjutkan langkah-langkah ini empat sampai lima minggu lagi ke depan,” ujar Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/8/2023).

Siti menambahkan, dari 351 industri termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) juga Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), sebanyak 161 di antaranya akan dilakukan pemeriksaan terkait polusi udara Jakarta.

Editor : made prisni
Artikel Terkait
Bisnis
2 tahun lalu

Pemerintah Sanksi 11 Perusahaan Imbas Polusi Udara Jakarta

Nasional
5 bulan lalu

Infografis 10 Kota di Indonesia dengan Udara Paling Kotor

Health
6 bulan lalu

Infografis Udara Jabodetabek di Level Beracun, Waspada ISPA hingga Penyakit Jantung!

Internasional
1 tahun lalu

Infografis 10 Negara dengan Tingkat Polusi Tertinggi di Dunia

Internasional
2 tahun lalu

Infografis Daftar Negara dengan Kualitas Udara Paling Buruk di Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal